A.ISD Sebagai salah satu MKDU
ILMU SOSIAL DASAR
SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM
Tujuan
pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
1.
Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa
agar mampu berperan sebgai anggota masyarakat dan bangsa serta agama
2.
Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap
masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yagn timbul di dalam masayrakat
Indonesia
3.
Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka
mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli
berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka
berkomunikasi
Pendidikan
umum yang diselenggarakan oleh universtias dan intitut kemudian dikenal dengan
mata kuliah dasar umum atau MKDU yangterdiri dari beberapa mata kuliah , yaitu
: 1) Agama, 2) Kewarganegaraan, 3) Pancasila, 4) Kewiraan, 5) IBD dan 6) ISD.
Secara
khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana
yang :
- Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
- Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
- memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
- Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
LATAR BELAKANG, PENGERTIAN DAN TUJUAN ISD
Pendidikan tinggi
diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat
pengetahuan yang terdiri atas.
- Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya
- Kemampuan profesional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
- Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Adapun
yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
- berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
- Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial laindalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhabn serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentnagan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Tegasnya ilmu sosial dasar
adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian
umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala
sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi
lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan
sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkugnan sosialnya dapaat menjadi
lebih besar.
Ilmu pengetahuan
dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
- Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
- Ilmu-ilmu sosial ( social scince ). Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
- Pengetahuan budaya ( the humanities ). Bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengertian masalah sosial
memiliki dua pendefinisian: pertama pendefinisian menurut umum, kedua menurut
para ahli. Menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut
kepentingan umum adalah masalah sosial. Menurut para ahli, masalah sosial
adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang
berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekecauan
terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
B.Penduduk,
Masyarakat dan kebudayaan
PENDAHULUAN
Penduduk
masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain
sangat berdekatan. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah
kelompok manusia, bukan penduduk/populai dalam pengertian umum yang mengandung
arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu
daerah tertentu.
Penduduk,
dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang
berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populasi hewan, tumbuhan dan
juga manusia.
Kebudayaan
merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa
mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta
merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan
ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s).
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk
ialah Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun
1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan
makanan adalah penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat
ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu
bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat
gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan
timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
DINAMIKA
PENDUDUK
Dinamika
penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang
disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk.
Penduduk
bertambah tidak lain karena adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk
itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan
penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Unsur penentu dalam
pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas
adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap
seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari
kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar,
sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita
mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica
Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap
seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor
kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian
secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun
perseribu penduduk.
KOMPOSISI
PENDUDUK
Garis
aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan garis horisontalnya
menunjukan jumlah atau prosentasi.
Berdasarkan
komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-
Penduduk
muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya
runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
-
Bentuk
piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut
usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu Negara
-
Piramida
penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlahnya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan.
Disini
angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk
tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Sudah
barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup
penduduknya masih bertani.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Pengertian kebudayaan banyak
sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo
Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah
semua hasil dari karya, rasa dan cipta
masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan,
yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta
hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
Para ahli mengemukakan adanya
unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
Bertitik itulah
dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain
:
- wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
- kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
- kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
KEBUDAYAAN
HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan
Hindu dan Budha
Pada
abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa.
Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu
yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5,
ajaran Budha atau budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa.
Agama/ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme,
sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Kebudayaan
Islam
Pada
abad ke-15 dan ke-16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para
pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama
islam paa abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke
Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke -15. Suatu bukti bahwa
awal abad ke-11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota
Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa
berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimauskkan ke
Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu
disebabkan sikap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
KEBUDAYAAN
BARAT
Awal
kebudayaan barat masuk ke negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/penjajah
manggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan
dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan
kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun.
KEBUDAYAAN
DAN KEPRIBADIAN
Berbagai
penelitian antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi diantara
corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota
masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan
suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Setiap
masyrakat mempunyai sistem nilai dan sistem kaidah sebagai konkretisasinya.
Nilai dan sistem kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku
yang pantas. Suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada
perilaku seseorang. batas-batas tersebut menjadi suatau ”aturan permainan”
dalam pergaulan hidup.
Sifat-sifat
kepribadian yang berakar dari adat istiadat dan ajaran agama pada suatu
kelompok masyarakat dapat dikukuhkan sebagai hukum adat. Di luar itu ciri-ciri
kepribadian suatu kelompok masyarakat/bangsa, juga tercermin dalam penampilan
sikap hidup sehari-hari.
PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar
hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,
maka didalam masyarakat dibedakan adanya: cara atau “usage” kelaziman
(kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adat istiadat
“costom”. Setiap norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum
yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan
pengikatnya berbeda.
Usage
menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekuatan mengikatnya sangat lemah bila
dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar
individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan
hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways
diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang
diikutinya kurang berdasarkan pemikiran dan mendasarkan pada kebiasaan atau
tradisi. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara).
Dr.
Koentjaraningrat membagi lembaga
sosial/pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan atau domestic institutions
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( economic institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
- Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic anda recreational institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib (religius institutions)
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutios)
- Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Dibawah
ini saya akan memberi contoh kasus studi dari teori Thomas Robert Malthus.
1.1
Studi Kasus
Kota
Banjarmasin adalah salah satu kota sekaligus merupakan ibu kota
dari provinsi
Kalimantan Selatan, Indonesia.
Kota ini memiliki luas wilayah 72 km² atau 0,019% dari luas wilayah Kalimantan
Selatan. Jumlah penduduk di kota ini adalah sebanyak 527.250 jiwa (2000) dengan
kepadatan penduduk 7.325/km².
Pemindahan
ibukota Propinsi Kalimantan Selatan dari Banjarmasin ke Banjabaru, merupakan
salah satu program kerja Gubernur Rudy Ariffin dan wakilnya Rosehan. Program
ini merupakan sebuah rencana dan langkah besar, sehingga diperlukan perhitungan
yang cermat, analisis berbagai dampak sosial, ekonomi, lingkungan, politik
bahkan efek yang akan ditimbulkannya terhadap kepemimpinan daerah. Ketika isu
pemindahan ibukota propinsi ini mulai mencuat ke permukaan, berbagai tanggapan
mulai dilontarkan, baik dari masyarakat umum maupun pihak lain melalui media
massa.
Berbagai
pemikiran yang pro dan kontra pun bermunculan dalam menanggapi program ini.
Pemikiran-pemikiran tersebut sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam
mengambil keputusan bagi pimpinan. Diperlukan, karena mereka yang pro akan
mengurai argumentasi dari sisi positif. Sementara yang kontra akan menjelaskan
dengan berbagai argumentasi yang bersifat negatif atau efek yang kurang
menguntungkan. Semakin banyak argumentasi positif maupun negatif maka semakin
kaya perbendaharaan pimpinan untuk bahan pertimbangan dalam proses pengambilan
keputusan. Dengan kata lain, semakin meningkatkan akurasi perhitungan yang
diperlukan untuk pemindahan ibukota ini.
Pusat
perkotaan umumnya memiliki karakteristik, ditunjukkan dengan tingginya tingkat
kepadatan penduduk yang bermukim. Bahkan tingkat kepadatan penduduk di
perkotaan, cenderung melampaui ambang batas toleransi atau overload.
Begitu juga yang terjadi di pusat Kota Banjarmasin sebagai ibukota propinsi
dengan luas wilayah terkecil dari kabupaten/kota di Kalsel yakni hanya 72,67
kilometer persegi.
Di
lain pihak, jumlah penduduknya tertinggi yang menempatkan Banjarmasin menjadi
wilayah terpadat hingga mencapai 7.325 jiwa per kilometer persegi . Sementara
rata-rata tingkat kepadatan di kabupaten/kota lainnya hanya antara 77,26 –
112,29 jiwa per kilometer persegi. Hampir 66 kali lipat tingkat kepadatan di
Banjarmasin, dibandingkan rata-rata kepadatan penduduk kabupaten/kota lain di
Kalsel. Ini angka perbandingan yang cukup fantastis. Keterbatasan ruang (space)
ini mempunyai implikasi ke berbagai aspek kehidupan dan pembangunan yang
dilakukan.
1.2
Hubungan Teori Malthus Dengan Kondisi Banjarmasin
Teori
Malthus menyebutkan bahwa pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur sedangkan
pertumbuhan ketersediaan pangan mengikuti deret hitung. Pada kasus di
Banjarmasin dimana terdapat permasalahan meledaknya jumlah penduduk di kota
yang tidak diimbangi dengan ketersediaannya lahan sehingga ketersediaan pangan
pun berkurang. Hal ini merupakan perimbangan yang kurang menguntungkan, jika
kita kembali kepada Teori Malthus.
Teori
Malthus menghendaki, produksi pangan harus lebih besar dibandingkan jumlah dan
pertumbuhan penduduk. Sehingga berdasarkan teori ini diperkirakan suatu saat
Banjarmasin tidak memiliki lahan pertanian lagi. Sebab, perkembangan yang
pesat terjadi pada pembukaan dan penggunaan lahan untuk kawasan permukiman
penduduk. Apalagi Banjarmasin merupakan pusat kota, sehingga
menjadi daerah yang terbuka luas untuk terjadinya migrasi karena kota merupakan
tempat yang dianggap masyarakat kabupaten memiliki peluang kerja yang baik.
Namun ketersediaan lahan yang semakin terbatas telah menimbulkan biaya tinggi
bagi penduduk untuk mendapatkannya. Hal ini berdampak kepada biaya investasi
yang tinggi untuk membangun kawasan produktif yang strategis.
Apabila
ditelaah lebih dalam maka teori Malthus tidak sepenuhnya berlaku di Kota
Banjarmasin. Hal ini dapat kita telaah dari beberapa kritikan terhadap teori
malthus dari beberapa ahli. Beberapa kekeliruan teori malthus terhadap kasus di
Banjarmasin :
- Keterbatasan lahan di Banjarmasin yang menyebabkan ketidakmampuan Kota Banjarmasin memproduksi persediaan pangan bagi penduduknya dapat diatasi dengan mendatangkan persediaan pangan dari luar Banjarmasin. Hal ini didukung oleh meningkatkan kemajuan dibidang transportasi dan pembukaan lahan baru di luar daerah perkotaan.
- Kemajuan teknologi dibidang pertanian mampu meningkatkan produksi pangan walaupun terbatasnya lahan pertanian di Banjarmasin.
- Kemajuan di bidang kesehatan dapat dilihat dengan adanya program program keluaraga berencana yang dapat mengontrol tingkat fertilitas.
- Semakin berkembangnya perekonomian di Banjarmasin akan menurunkan tingkat fertilitas karena semakin berkembangnya suatu daerah maka kemampuan reproduksi akan menurun.
Sumber: