Sertifikasi keahlian di bidang IT
(Nasional dan Internasional)
Teknologi
Informasi (IT) merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara
revolusioner (seperti misalnya perkembangan dunia perangkat keras),
maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti yang terjadi pada perkembangan
perangkat lunak).Sertifikasi keahlian di bidang IT dibutuhkan untuk mendapatkan
pengakuan atau spesifikasi untuk bidang spesialisasi anda. Seperti pengalaman
terhadap penggunaan software tertentu yang diimplementasikan dalam perusahaan
tersebut. Selain itu, Standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi
perusahaan atau instusi untuk menilai kemampuan calon pegawai atau pegawainya.
Sertifikasi adalah
independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam
satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan
untuk : Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi, Membentuk standar
kerja TI yang tinggi, Pengembangan profesional yang berkesinambungan. Jelasnya
sertifikasi IT adalah sebuah bentuk penghargaan dan pembuktian yang
diberikan kepada seorang individu karena dianggap memiliki keahlian dalam
bidang tertentu/spesifik.
Keuntungan
Sertifikasi Sertifikasi
Memiliki keuntungan antara lain membuka
lebih banyak kesempatan pekerjaan, meningkatkan kredibilitas seorang
profesional TI di mata pemberi kerja, meningkatkan posisi dan reputasi bagi
yang sudah bekerja,meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari manca
negara.
Tujuan
Sertifikasi Sertifikasi
Memiliki tujuan diantaranya membentuk
tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi, membentuk standar kerja TI yang
tinggi, pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Jenis
Sertifikasi
Sertifikasi memiliki bebagai jenis
antara lain :
1. Sertifikasi akademik yang memberikan
gelar Sarjana, Master dan lain-lain.
2. Sertifikasi profesi, yaitu suatu
sertifikasi yang diberikan berdasarkan keahlian tertentu.
Tiga Model
Sertifikasi Profesional
1. Dikembangkan oleh Profesional
Society, sebagai contoh British Computer Society (BCS), Australian Computer
Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer Confederation (SEARCC)
2. Dikeluarkan oleh Komunitas suatu
profesi, sebagai contoh Linux Profesional, SAGE (System Administration Guild),
CISA(IS Auditing)
3. Dikeluarkan oleh vendor sebagai
contoh MCSE (by Microsoft), CCNA (Cisco), CNE (Netware),
Contoh
Sertifikasi
1. Sertifikasi
Nasional
Terdapat dua
jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh LSP Telematika, yaitu Certificate of
Competence dan Certificate of Attainment.
a) Certificate of Competence,
Sertifikasi ini berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan
yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Certificate of Competence (Sertifikat Kompetensi) merupakan bukti pengakuan
atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang
keahlian kerja.
b) Certificate
of Attainment Sertifkasi ini atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya
berdasarkan kebutuhan pasar. Kedua jenis sertifikat tersebut diatas disusun
berdasarkan SKKNI.
2.
Sertifikasi Internasional
a) Oracle
Sampai sekarang
perusahaan software kedua terbesar di dunia ini masih merupakan penikmat pangsa
pasar terbesar untuk software database. Ini membuat sertifikasi Oracle menjadi
salah satu sertifikasi yang paling populer dan banyak dicari. Laporan IDC
Certified Report 2002 menyebutkan bahwa sertifikasi Oracle adalah kualitas yang
paling dicari oleh pasar TI. Oracle saat ini menawarkan tiga jenis sertifikasi
Oracle, Oracle Certified DBA adalah sertifikasi yang menguji penguasaan
teknologi dan solusi Oracle dalam menjalankan peran sebagai administrator
database. Pada jalur sertifikasi ini terdapat tiga jenjang sertifikasi berikut:
- Oracle Certified DBA Associate,
Ujian untuk mengambil sertifikasi ini meliputi dasar-dasar SQL dan dasar-dasar
administrasi database. Sertifikasi ini tersedia untuk database Oracle9i dan
Oracle 10g dengan sedikit perbedaan pada jumlah ujian yang harus dikuti.
- Oracle Certified DBA
Professional, sertifikasi ini ditujukan bagi pemegang sertifikasi jenjang
Associate yang ingin meningkatkan penguasaan teknologi Oracle dalam
administrasi database. Sertifikasi ini juga tersedia untuk database Oracle9i
dan Oracle 10g dengan sedikit perbedaan pada jumlah ujian yang harus dikuti.
Pada jenjang ini kandidat yang berminat juga dapat mengambil ujian tambahan
untuk spesialisasi manajemen database Oracle pada lingkungan sistem operasi
Linux.
- Oracle Certified DBA Master,
merupakan jenjang tertinggi dalam jalur sertifikasi DBA. Berbeda dengan ujian
pada jenjang OCA dan OCM yang berupa ujian teori, ujian OCM mengambil bentuk
praktikum di sebuah lab khusus di mana kandidat diminta untuk memberikan solusi
terhadap berbagai skenario permasalahan yang meliputi konfigurasi database,
konfigurasi jaringan database, konfigurasi dan penggunaan Oracle Enterprise
Manager, dan hal-hal kritis seperti manajemen kinerja dan database recovery.
b) Microsoft
Microsoft
menawarkan satu jenis sertifikasi untuk penguasaan teknologi produk database
andalannya, Microsoft SQl Server. Microsoft Certified DBA adalah sertifikasi
yang diberikan sebagai pengakuan kemampuan merancang, mengimplementasi, dan
melakukan administrasi database Microsoft SQl Server. Untuk mendapatkan
sertifikasi MCDBA setiap kandidat harus lulus tiga ujian inti dan satu ujian
pilihan. Ujian inti ini terdiri dari satu ujian untuk materi administrasi SQL
Server, satu ujian perancangan database SQL Server, dan satu ujian Windows 2000
Sever atau Windows Server 2003. Sebagai tambahan ujian inti, kandidat harus
lulus satu ujian pilihan dalam salah satu bidang keahlian produk Microsoft.
Sertifikasi Keahlian Bidang Teknologi Informasi (TI) Untuk Kategori Software (Nasional dan Internasional)
Sertifikasi Keahlian Bidang Teknologi Informasi (TI) Untuk Kategori Software (Nasional dan Internasional)
A. LATAR BELAKANG
Teknologi Informasi (IT) merupakan teknologi yang
selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti misalnya perkembangan
dunia perangkat keras), maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti yang
terjadi pada perkembangan perangkat lunak). Hal itu mengakibatkan bahwa
pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana
pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti
perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai
pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang
yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada. Sertifikasi
keahlian di bidang IT dibutuhkan untuk mendapatkan pengakuan atau spesifikasi
untuk bidang spesialisasi anda. Seperti pengalaman terhadap penggunaan software
tertentu yang diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Selain itu Standar
kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk
menilai kemampuan calon pegawai atau pegawainya.
B. MANFAAT ADANYA
SERTIFIKAT
a.
Mendapatkan pengakuan secara resmi dari orang lain atau organisasi atau juga
dimata pemeberi kerja mengenai keahlian orang tersebut di bidang IT dan juga
bisa diakui dalam skala nasional maupun internasional.
b. Dapat
meningkatkan daya saing dalam bidang IT.
c. Bisa
mendapatkan peningkatan karier dan pendapatan sesuai dengan tingkat
profesionalitas orang tersebut dalam bidang IT.
d. Meningkatkan
peluang karir profesional dan meningatkan kredibilitas seorang profesional IT
dimata pemberi kerja.
e.
Memberikan gambaran mengenai kemampuan teknis yang sudah memilik standar dan
juga terukur.
C.
TUJUAN SERTIFIKAT
Tujuan Sertifikat :
a. Membentuk
tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
b. Membentuk standar
kerja TI yang tinggi,
c. Pengembangan
profesional yang berkesinambungan. Bagi tenaga TI profesional tersebut tujuan
sertifikat :
a. Sertfikasi
ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi,
gaji)
b. Perencanaan
karir
c.
Profesional development
d. Meningkatkan
international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika tenaga TI
tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. Perusahaan akan mengakui
keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
D.
SERTIFIKAT NASIONAL
Ada dua jenis sertifikat yang diterbitkan oleh
LSP TK Indonesia (Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan
Telekomunikasi Indonesia) yaitu :
a. Certificate of
Competence Yaitu sertifikasi berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan
sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
(KKNI). Certificate of Competence merupakan bukti pengakuan atas kompetensi
seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian
kerja.
E.
SERTIFIKAT INTERNASIONAL
1. SERTIFIKASI UNTUK SOFTWARE
a. Java Sun
Menawarkan tiga jenjang sertifikasi bagi programmer
Java. Dari tingkat dasar ke advanced jenjang tersebut adalah:
- Sun Certified
Programmer, - Sun
Certified Developer, -
Sun Certified Architect.
- Sun Certified Enterprise
Architect for J2EE adalah sertifikasi premium dari Sun. Sertifikasi ini sangat
berfokus pada enterprise. Setiap jenjang sertifikasi membutuhkan jenjang
sebelumnya. Contoh, untuk mengambil sertifikasi Developer Anda harus memiliki
sertifikasi Programmer. Sun Certified Programmer adalah sertifikasi paling
dasar dari Sun untuk programmer Java.
b. Microsoft.net
Untuk para developer ada dua jenis sertifikat
yang ditawarkan oleh Microsoft sebagai pengakuan atas keahlian dalam
pengetahuan dan keterampilan Microsoft .Net :
-
Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan
-
Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).
Sertifikasi MCAD untuk menunjukkan keterampilan,
mengimplementasikan, memaintain, dan mendeploy aplikasi Web atau desktop
berbasis Windows dengan skala kecil sampai menengah. Sertifikasi Microsoft
Certified System Developer (MCSD) Mampu mendemonstrasikan kemampuan yang
dibutuhkan untuk memimpin sebuah organisasi dalam proses perancangan,
implementasi, dan administrasi dari suatu solusi bisnis dengan menggunakan
produk Microsoft
A. LATAR BELAKANG
Teknologi Informasi (IT) merupakan
teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti
misalnya perkembangan dunia perangkat keras), maupun yang lebih bersifat
evolusioner (seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak). Hal itu
mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu
pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya
untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang
yang sudah sampai pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa
ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti
perkembangan yang ada. Sertifikasi keahlian di bidang IT dibutuhkan untuk
mendapatkan pengakuan atau spesifikasi untuk bidang spesialisasi anda. Seperti
pengalaman terhadap penggunaan software tertentu yang diimplementasikan dalam
perusahaan tersebut. Selain itu Standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan
bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan calon pegawai atau
pegawainya.
B. MANFAAT
ADANYA SERTIFIKAT
a.
Mendapatkan pengakuan secara resmi dari orang lain atau organisasi atau juga
dimata pemeberi kerja mengenai keahlian orang tersebut di bidang IT dan juga
bisa diakui dalam skala nasional maupun internasional.
b.
Dapat meningkatkan daya saing dalam bidang IT.
c.
Bisa mendapatkan peningkatan karier dan pendapatan sesuai dengan tingkat
profesionalitas orang tersebut dalam bidang IT.
d.
Meningkatkan peluang karir profesional dan meningatkan kredibilitas seorang
profesional IT dimata pemberi kerja.
e.
Memberikan gambaran mengenai kemampuan teknis yang sudah memilik standar dan
juga terukur.
C.
TUJUAN SERTIFIKAT
Tujuan Sertifikat :
a.
Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
b.
Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
c.
Pengembangan profesional yang berkesinambungan. Bagi tenaga TI profesional
tersebut tujuan sertifikat :
a.
Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi,
gaji)
b.
Perencanaan karir
c.
Profesional development
d.
Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus,
ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional.
Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat
tersebut.
D.
SERTIFIKAT NASIONAL
Ada dua jenis sertifikat yang
diterbitkan oleh LSP TK Indonesia (Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi
Informasi dan Telekomunikasi Indonesia) yaitu :
a. Certificate
of Competence Yaitu sertifikasi berdasarkan level kualifikasi dan jenjang
jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional
Indonesia (KKNI). Certificate of Competence merupakan bukti pengakuan atas
kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang
keahlian kerja.
E.
SERTIFIKAT INTERNASIONAL
1. SERTIFIKASI UNTUK SOFTWARE
a. Java Sun
Menawarkan tiga jenjang sertifikasi bagi
programmer Java. Dari tingkat dasar ke advanced jenjang tersebut adalah:
- Sun Certified
Programmer, - Sun
Certified Developer, -
Sun Certified Architect.
- Sun Certified
Enterprise Architect for J2EE adalah sertifikasi premium dari Sun. Sertifikasi
ini sangat berfokus pada enterprise. Setiap jenjang sertifikasi membutuhkan
jenjang sebelumnya. Contoh, untuk mengambil sertifikasi Developer Anda harus
memiliki sertifikasi Programmer. Sun Certified Programmer adalah sertifikasi
paling dasar dari Sun untuk programmer Java.
b.
Microsoft.net
Untuk para developer ada dua jenis
sertifikat yang ditawarkan oleh Microsoft sebagai pengakuan atas keahlian dalam
pengetahuan dan keterampilan Microsoft .Net :
-
Microsoft Certification Application Developer (MCAD) dan
-
Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).
Sertifikasi MCAD untuk menunjukkan
keterampilan, mengimplementasikan, memaintain, dan mendeploy aplikasi Web atau
desktop berbasis Windows dengan skala kecil sampai menengah. Sertifikasi Microsoft
Certified System Developer (MCSD) Mampu mendemonstrasikan kemampuan yang
dibutuhkan untuk memimpin sebuah organisasi dalam proses perancangan,
implementasi, dan administrasi dari suatu solusi bisnis dengan menggunakan
produk Microsoft
Praktek-praktek kode etik dalam penggunaan teknologi informasi
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola
aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau
pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman
berperilaku. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui
suatu hal yang boleh dialakukan dan yang tidak boleh dilakukan seperti
penggunaan teknologi informasi. Dan sini akan membahas beberapa prinsip dalam
penggunaan teknologi informasi seperti Integrity, confidentiality, dan
availability juga Privacy dan Term&condition pada penggunaan IT.
Prinsip integrity, confidentiality, dan availability dalam teknologi informasi
Adapun penjelasan mengenai tiap-tiap prinsip, sebagai berikut:
Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhansesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa carauntuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakanmessage authentication code, hash function, digital signature.[Message authentication code (MAC), adalah alat bagi penerima pesan untuk mengetahui pengirim pesan, digunakan untuk mengotentikasi pesan tanpa perlumerahasiakan isi pesannya.Fungsi hash adalah fungsi yang secara efisien mengubah string input denganpanjang berhingga menjadi string output dengan panjang tetap yang disebut nilaihash. Umumnya digunakan untuk keperluan autentikasi dan integritas data.Tanda tangan digital atau digital signature adalah sebuah skema matematikauntuk menunjukkan keaslian pesan digital atau dokumen.
Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atauinformasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukandengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat.Sebagai contoh dari confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah InternetService Provider (ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama,alamat, nomor telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebarpada pihak yang tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.
Prinsip integrity, confidentiality, dan availability dalam teknologi informasi
Adapun penjelasan mengenai tiap-tiap prinsip, sebagai berikut:
Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpaijin pihak yang berwenang (authorized). Bisa juga disebut menjaga keutuhansesuatu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis ada beberapa carauntuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakanmessage authentication code, hash function, digital signature.[Message authentication code (MAC), adalah alat bagi penerima pesan untuk mengetahui pengirim pesan, digunakan untuk mengotentikasi pesan tanpa perlumerahasiakan isi pesannya.Fungsi hash adalah fungsi yang secara efisien mengubah string input denganpanjang berhingga menjadi string output dengan panjang tetap yang disebut nilaihash. Umumnya digunakan untuk keperluan autentikasi dan integritas data.Tanda tangan digital atau digital signature adalah sebuah skema matematikauntuk menunjukkan keaslian pesan digital atau dokumen.
Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atauinformasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, sepertimisalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi(penyandian) pada transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), danpenyimpanan data (storage). Akses terhadap informasi juga harus dilakukandengan melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat.Sebagai contoh dari confidentiality adalah daftar pelanggan dari sebuah InternetService Provider (ISP). Jadi, data dari daftar pelanggan tersebut seperti nama,alamat, nomor telephone dan data lainnya harus dilindungi agar tidak tersebarpada pihak yang tidak seharusnya mendapatkan informasi tersebut.
Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketikadibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi yangmenyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika avaliabillity data atau informasi yangdibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi, makaproses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketikadibutuhkan. Jadi, pada prinsipnya ketersediaan data dan informasi yangmenyangkut kebutuhan suatu kegiatan merupakan suatu keharusan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Jika avaliabillity data atau informasi yangdibutuhkan untuk menjalankan suatu proses kegiatan tidak dapat dipenuhi, makaproses kegiatan tersebut tidak akan terjadi atau terlaksana
Contoh kode etik dalam penggunaan fasilitas
internet di kantor
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atauinstansi. Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor:
1. Hindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
2. Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
3. Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
4. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitasinternet.
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atauinstansi. Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor:
1. Hindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
2. Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
3. Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
4. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitasinternet.
Pelanggaran Kode Etik Profesi IT
Aspek Teknologi
Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat.
Aspek Hukum
Hukum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan.
Aspek Pendidikan
Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source.
Aspek Ekonomi
Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfatan internet telah mengubah paradigm ekonominya yaitu paradigm ekonomi berbasis jasa.
Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan social budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transaksi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia.
Contoh Praktek Kode Etik Pada Penggunaan TI Misalnya pada pembuatan suatu program aplikasi, yang mana di dalam nya terdapat suatu hubungan kerjasama antara seorang professional dengan klien.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
Ada 8 hal pokok yang merupakan prinsip dasar dari kode etik profesi:
1. Prinsip Standar Teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
2. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan
3. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan
4. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak memberikan jasa profesionalnya dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
5. Prinsip Integritas
Pelaku profesi harus menjunjung nilai tanggung jawab profesional dengan integritas setinggi mungkin untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik yang menggunakan jasa profesionalnya
6. Prinsip Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
7. Prinsip Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
8. Prinsip Perilaku Profesional
Setiap anggita harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi yang diembannya.
Aspek Teknologi
Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat.
Aspek Hukum
Hukum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan.
Aspek Pendidikan
Dalam kode etik hacker ada kepercayaan bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat baik dan berguna, dan sudah merupakan kewajiban (kode etik) bagi seorang hacker untuk membagi hasil penelitiannya dengan cara menulis kode yang open source.
Aspek Ekonomi
Untuk merespon perkembangan di Amerika Serikat sebagai pioneer dalam pemanfatan internet telah mengubah paradigm ekonominya yaitu paradigm ekonomi berbasis jasa.
Aspek Sosial Budaya
Akibat yang sangat nyata adanya cyber crime terhadap kehidupan social budaya di Indonesia adalah ditolaknya setiap transaksi di internet dengan menggunakan kartu kredit yang dikeluarkan oleh perbankan Indonesia.
Contoh Praktek Kode Etik Pada Penggunaan TI Misalnya pada pembuatan suatu program aplikasi, yang mana di dalam nya terdapat suatu hubungan kerjasama antara seorang professional dengan klien.
Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).
Ada 8 hal pokok yang merupakan prinsip dasar dari kode etik profesi:
1. Prinsip Standar Teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
2. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan
3. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan
4. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak memberikan jasa profesionalnya dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
5. Prinsip Integritas
Pelaku profesi harus menjunjung nilai tanggung jawab profesional dengan integritas setinggi mungkin untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik yang menggunakan jasa profesionalnya
6. Prinsip Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
7. Prinsip Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
8. Prinsip Perilaku Profesional
Setiap anggita harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi yang diembannya.
http://jhonatansilitonga.blogspot.co.id/2015/06/sertifikasi-keahlian-di-bidang.html
http://nurwahidsaputra.blogspot.co.id/2015/10/praktek-praktek-kode-etik-dalam.html