Perkembangan Bahasa Indonesia
Pada
tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Dengan
diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak
pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.
Ada
tiga factor utama yang menjadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa
Indonesia, yaitu sebagai berikut.
1. Bahasa
Melayu sudah merupakan lingua franca di
Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan.
2. Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak dikenal
tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo) atau
perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Suda (kasar, lemes).
Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi
bahasa yang terutama adalah sebagai alat untuk bekerja sama atau berkomunikasi
di dalam kehidupan manusia bermasyarakat. Untuk berkomunikasi sebenarnya dapat
juga digunakan cara lain, misalnya isyarat, lambang-lambang gambar atau
kode-kode tertentu lainnya. Tetapi dengan bahasa komunikasi dapat berlangsung
lebih baik dan lebih sempurna. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional,
bahasa Indonesia berfungsi sebagai.
1. Lambang
kebanggaan kebangsaan.
2. Lambang
identitas nasional.
3. Alat
perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya.
4. Alat
yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang social
budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Di dalam kedudukannya
sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai.
1. Bahasa
resmi kenegaraan.
2. Bahasa
pengantar di dalam dunia pendidikan.
3. Alat
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan.
4. Alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
5. Sebagai
bahasa media massa.
6. Bahasa
sastra Indonesia.
Hakikat Bahasa
Bahasa
adalah suatu sistem lambing berupa bunyi, bersifat arbiter, digunakan oleh
suatu masyarakat tutur untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi
diri.
Sebagai
sebuah sistem, maka bahasa terbentuk oleh suatu aturan, kaidah, atau pola-pola
tertentu, baik dalam bidang tata bunyi,
tata bentuk kata, maupun tata kalimat. Bila aturan , kaidah atau pola ini
dilanggar, maka komunikasi dapat terganggu.
Lambang
yang digunakan dalam sistem bahasa adalah berupa bunyi, yaitu bunyi yang dihasilkan
oleh alat ucap manusia. Karena lambang yang digunakan berupa bunyi, maka yang
dianggap primer di dalam bahasa adalah bahsaa yang diucapkan, atau yang sering
disebut bahasa lisan. Karena itu pula, bahasa tulisan, yang walaupun dalam
dunia modern sangat penting, hanyalah bersifat sekunder. Bahasa tulisan
sesungguhnya tidak lain adalah rekaman visual, dalam bentuk huruf-huruf dan
tanda-tanda baca dari bahasa lisan. Dalam dunia modern, penguasaan terhadap
bahasa lisan dan bahasa tulisan sama pentingnya. Jadi, kedua macam bentuk
bahasa itu harus pula dipelajari dengan sungguh-sungguh.
Lambang-lambang
bahasa yang berupa bunyi itu bersifat arbitrer. Maksudnya, tidak ada ketentuan,
atau hubungan antara suatu lambang bunyi dengan benda atau konsep yang dilambangkannya.
Umpamanya antara kata atau lambang, yang berupa bunyi, [kuda] dengan bendanya, yaitu sejenis binatang berkaki empat yang
biasa dikendarai atau untuk menarik beban. Kalau memang ada hubungan antara
lambang bunyi [kuda] dengan
binatangnya itu, tentu orang di Jawa Tengah juga akan menyebutnya kuda, bukannya jaran. Begitu juga orang di London, Inggris, tidak akan menyebutnya
yang dieja dengan horse, dan orang di
Amsterdam, Belanda, tidak akan menyebutnya yang dieeja dengan paard.
Namun,
walaupun lambang-lambang bahasa bersifat arbitrer, tetapi bila terjadi
penyimpangan terhadap penggunaan lambang, pasti akan terjadi kemacetan
komunikasi. Komunikasi akan terganggu jika aturan-aturan sistem lambang tidak
dipatuhi.
Pengertian Bahasa Indonesia Baku
Bahasa
Indonesia baku adalah bahasa penulisan yang semua dengan kaidah yang berlaku. Dalam
kehidupan sehari-hari, bahasa Indonesia baku digunakan sebagaimana fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Namun apakah yang dimaksud dengan bahasa
Indonesia yang baku? Bahasa Indonesia baku adalah bahasa Indonesia yang
mengikuti kaidah yang ada. Kaidah dalam bahasa Indonesia tersebut menyangkut
ejaan, lafal, sturktur kalimat, dan gaya bahasa yang digunakan.
Bahasa
baku dalam bahasa Indonesia, digunakan dalam banyak hal seperti berikut ini.
- Digunakan dalam surat menyurat yang resmi
Surat yang dikirimkan
kepada lembaga atau surat dari lembaga resmi harus menggunakan bahasa Indonesia
yang baku. Berbeda jika menulis surat pribadi, kita bias memilih bahasa
Indonesia baku atau bahasa daerah.
- Digunakan dalam pidato resmi
Pidato yang disampaikan
dalam acara-acara resmi harus menggunakan bahasa Indonesia baku. Jenis pidato
yang dimaksud adalah pidato kenegaraan, pidato wakil presiden, pidato bupati,
bupati camat, dan lain-lain.
- Digunakan dalam perundang-undangan
Semua perundangan yang
ada di Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang baku.
- Digunakan dalam wacana laporan resmi atau karangan ilmiah
Bahasa Indonesia baku
digunakan ketika menulis laporan resmi, misalnya saja laporan kunjungan atau
laporan penelitian. Selain itu bahasa Indonesia baku digunakan dalam penulisan
makalah, skripsi, tesis, disertai, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar