Kamis, 02 Oktober 2014

Bahasa


Perkembangan Bahasa Indonesia

            Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah Pemuda. Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia.
            Ada tiga factor utama yang menjadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu sebagai berikut.
1.      Bahasa Melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan.
2.      Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa ini tidak dikenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo) atau perbedaan bahasa kasar dan halus, seperti dalam bahasa Suda (kasar, lemes).


Fungsi Bahasa Indonesia

            Fungsi bahasa yang terutama adalah sebagai alat untuk bekerja sama atau berkomunikasi di dalam kehidupan manusia bermasyarakat. Untuk berkomunikasi sebenarnya dapat juga digunakan cara lain, misalnya isyarat, lambang-lambang gambar atau kode-kode tertentu lainnya. Tetapi dengan bahasa komunikasi dapat berlangsung lebih baik dan lebih sempurna. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai.
1.      Lambang kebanggaan kebangsaan.
2.      Lambang identitas nasional.
3.      Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya.
4.      Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai.
1.      Bahasa resmi kenegaraan.
2.      Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan.
3.      Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
4.      Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
5.      Sebagai bahasa media massa.
6.      Bahasa sastra Indonesia.


Hakikat Bahasa

            Bahasa adalah suatu sistem lambing berupa bunyi, bersifat arbiter, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.
            Sebagai sebuah sistem, maka bahasa terbentuk oleh suatu aturan, kaidah, atau pola-pola tertentu,  baik dalam bidang tata bunyi, tata bentuk kata, maupun tata kalimat. Bila aturan , kaidah atau pola ini dilanggar, maka komunikasi dapat terganggu.
            Lambang yang digunakan dalam sistem bahasa adalah berupa bunyi, yaitu bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Karena lambang yang digunakan berupa bunyi, maka yang dianggap primer di dalam bahasa adalah bahsaa yang diucapkan, atau yang sering disebut bahasa lisan. Karena itu pula, bahasa tulisan, yang walaupun dalam dunia modern sangat penting, hanyalah bersifat sekunder. Bahasa tulisan sesungguhnya tidak lain adalah rekaman visual, dalam bentuk huruf-huruf dan tanda-tanda baca dari bahasa lisan. Dalam dunia modern, penguasaan terhadap bahasa lisan dan bahasa tulisan sama pentingnya. Jadi, kedua macam bentuk bahasa itu harus pula dipelajari dengan sungguh-sungguh.
            Lambang-lambang bahasa yang berupa bunyi itu bersifat arbitrer. Maksudnya, tidak ada ketentuan, atau hubungan antara suatu lambang bunyi dengan benda atau konsep yang dilambangkannya. Umpamanya antara kata atau lambang, yang berupa bunyi, [kuda] dengan bendanya, yaitu sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai atau untuk menarik beban. Kalau memang ada hubungan antara lambang bunyi [kuda] dengan binatangnya itu, tentu orang di Jawa Tengah juga akan menyebutnya kuda, bukannya jaran. Begitu juga orang di London, Inggris, tidak akan menyebutnya yang dieja dengan horse, dan orang di Amsterdam, Belanda, tidak akan menyebutnya yang dieeja dengan paard.
            Namun, walaupun lambang-lambang bahasa bersifat arbitrer, tetapi bila terjadi penyimpangan terhadap penggunaan lambang, pasti akan terjadi kemacetan komunikasi. Komunikasi akan terganggu jika aturan-aturan sistem lambang tidak dipatuhi.



Pengertian Bahasa Indonesia Baku

            Bahasa Indonesia baku adalah bahasa penulisan yang semua dengan kaidah yang berlaku. Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Indonesia baku digunakan sebagaimana fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Namun apakah yang dimaksud dengan bahasa Indonesia yang baku? Bahasa Indonesia baku adalah bahasa Indonesia yang mengikuti kaidah yang ada. Kaidah dalam bahasa Indonesia tersebut menyangkut ejaan, lafal, sturktur kalimat, dan gaya bahasa yang digunakan.
            Bahasa baku dalam bahasa Indonesia, digunakan dalam banyak hal seperti berikut ini.
  1. Digunakan dalam surat menyurat yang resmi
Surat yang dikirimkan kepada lembaga atau surat dari lembaga resmi harus menggunakan bahasa Indonesia yang baku. Berbeda jika menulis surat pribadi, kita bias memilih bahasa Indonesia baku atau bahasa daerah.
  1. Digunakan dalam pidato resmi
Pidato yang disampaikan dalam acara-acara resmi harus menggunakan bahasa Indonesia baku. Jenis pidato yang dimaksud adalah pidato kenegaraan, pidato wakil presiden, pidato bupati, bupati camat, dan lain-lain.
  1. Digunakan dalam perundang-undangan
Semua perundangan yang ada di Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang baku.
  1. Digunakan dalam wacana laporan resmi atau karangan ilmiah
Bahasa Indonesia baku digunakan ketika menulis laporan resmi, misalnya saja laporan kunjungan atau laporan penelitian. Selain itu bahasa Indonesia baku digunakan dalam penulisan makalah, skripsi, tesis, disertai, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar