IT
forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah
pelanggaran keamna sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi
akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakna dalam proses hukum.
Untuk
Menganalisis Barang Bukti dalam Bentuk Elektronik atau Data seperti :
- NB/Komputer/Hardisk/MMC/CD/Camera
Digital/Flash Disk dan SIM Card/HP
- Menyajikan
atau menganalisis Chart Data Komunikasi Target
- Menyajikan
atau Analisis Data isi SMS Target dari HP
- Menentukan
Lokasi/Posisi Target atau Maping
- Menyajikan
Data yg ada atau dihapus atau Hilang dari Barang Bukti Tersebut
Data atau barang
bukti tersebut diatas diolah dan dianalisis menggunakan software dan alat
khusus untuk dimulainya IT Forensik, Hasil dari IT Forensik adalah sebuah Chart
data Analisis komunikasi data Target.
Metodelogi umum
dalam proses pemeriksaan insiden sampai prose hukum :
- Pengumpulan
data/fakta dari sistem komputer, termasuk didalamnya data yang sudah
terhapus.
- Mendokumentasikan
fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses
forensik dan hukum.
- Merunut
kejadian berdasarkan waktu kejadian.
- Menvalidasi
kejadian2 tersebut dengan metode sebab-akibat.
- Dokumentasi
hasil yang diperoleh dan menyusun laporan.
- Proses
hukum.
Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan
antara lain :
- Membuat
copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap
perlu pada media terpisah
- Membuat
finerptint dari data secara matematis.
- Membuat
fingerprint dari copies secvara otomatis.
- Membuat
suatu hashes masterlisi
- Dokumentasi
yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.
Sedangkan
menurut metode Search dan Seizure adalah :
- Identifikasi
dan penelitian permasalahan.
- Membaut
hipotesa.
- Uji
hipotesa secara konsep dan empiris.
- Evaluasi
hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa
tersebut jauh dari apa yang diharapkan.
- Evaluasi
terhadap dampak yang lain jika hipotesa hipotesa tersebut dapat diterima.
Tools-tools yang
biasa digunakan oleh IT forensik ialah :
- Encase,
digunakan oleh banyak penegak hukum untuk investigasi criminal,
investigasi jaringan, data kepatuhan, dan penemuan elektronik
- Hash
utility, untuk menghitung dan menverifikasi sidik jari file digital.
- Write-
blocking tolls, memproses bukti-bukti
- Dtsearch,
sebagai alat untuk mencari koleksi dokumen yang besar
- Dan
banyak lagi seperti: antiword, binhash, sigtool, chaos reader, chkrootkit,
Dcfldd, Ddrescue, foremost, Gqview, Ishw, pasco, Scalpel.
Sumber: http://angindilaut.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar